Parlemen

Bahas Rencana Strategis Kejagung, Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath Pimpin Rapat

Sumber: Istimewa

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI untuk membahas beberapa isu penting, termasuk rencana strategis Kejagung periode 2024-2029 dan pengawasan internal.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, menyebutkan rapat ini menyoroti empat topik utama terkait Kejaksaan Agung. Pertama, strategi besar atau rencana strategis Jaksa Agung untuk lima tahun ke depan. Kedua, penanganan kasus-kasus yang mendapat perhatian publik.

“Yang pertama yaitu grand strategy atau garis besar dari Rencana Strategis Jaksa Agung pada periode 2024-2029. Dan yang kedua penanganan kasus aktual yang menarik perhatian publik,” kata Rano saat memimpin rapat.

Selain itu, Komisi III juga ingin memperdalam mekanisme evaluasi dan rencana kerja terkait tata kelola pembinaan karir di Kejagung.

“Karena ada yang berprestasi dan tidak berprestasi bagaimana gambarannya untuk karir mereka,” tuturnya.

Rano juga mempertanyakan mekanisme pengawasan internal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Agung.

Hal itu, kata Rano, karena itu penting agar masyarakat tahu terkait pengawasan internal di tubuh Kejaksaan Agung yang terkenal tidak pandang bulu.

“Jaksa Agung ini terkenal tidak pandang bulu siapa pun yang bersalah akan dikenakan hukuman,” ujarnya.

Komisi III DPR RI meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan klarifikasi terkait kasus yang menetapkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, sebagai tersangka dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (13/11/2024).

Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Al Fath, menyampaikan bahwa kasus ini telah menarik perhatian publik, terutama karena masyarakat menilai bahwa penetapan status tersangka Tom Lembong masih terkesan simpang siur.

“Nah ini harus dijelaskan, ini momentum dari Kejagung untuk menjelaskannya,” kata Rano saat membuka rapat.

Menurutnya, Kejaksaan Agung sejauh ini telah menyampaikan bahwa belum ada bukti aliran dana hasil kejahatan yang mengarah ke Tom Lembong. Penjelasan ini, menurutnya, membuat publik merasa kasus tersebut masih belum jelas.

“Ini bisa dijelaskan di sini, salah satu kasus aja, mungkin nanti banyak kasus yang berkembang,” kata dia.

Selain itu, ia menyebut bahwa Komisi III DPR RI meminta penjelasan mengenai program kerja utama Kejaksaan Agung untuk lima tahun ke depan. Komisi juga menginginkan kejelasan terkait mekanisme evaluasi dalam pengelolaan karier di lingkungan Kejaksaan Agung.

“Ada yang berprestasi ada yang dianggap tidak berprestasi. Atau berprestasi tapi sejauh ini seperti apa gambarannya,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button